Pixabay.com, 2021

Ketika kedalaman kolam pelabuhan sudah tidak mampu lagi melayani kegiatan operasional pelabuhan karena terlalu dangkal, maka diperlukan kegiatan pengerukan kolam pelabuhan. Kegiatan pengerukan diperlukan sebagai upaya terakhir untuk memindahkan sedimen yang terkumpul di sebagian area kolam dan menyulitkan kegiatan operasional dan manuver kapal pada saat kondisi surut. 

Persyaratan teknis dan metode pekerjaan pengerukan mengacu pada peraturan pemerintahan seperti, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 52 Tahun 2011 tentang Pengerukan dan Reklamasi, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 78 Tahun 2011 tentang Standart Biaya di Lingkungan kementrian Perhubungan, Pedoman Teknis Kegiatan Pengerukan dan Reklamasi Tahun 2006 oleh Direktorat Pelabuhan dan Pengerukan Direktorat Jendral Perhubungan Laut Departemen Perhubungan, dan Pedoman Teknis Pengerukan Alur Pelayaran dan/atau Kolam Pelabuhan Tahun 2017 oleh Direktorat Kepelabuhan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

Dokumentasi Pribadi PT Japris, 2019

Tahapan kegiatan yang dilakukan pada pekerjaan pengerukan pada kolam pelabuhan melupiti sebagai berikut:

  1. Pengumpulan data primer dan sekunder kondisi Hidrooceanografi batimetri dan survei geoteknik
  • Survey batimetri dilakukan sebagai baseline untuk menentukan volume penggerukan yang diperlukan sesuai kedalaman rencana.
  • Pengeboran untuk pengambilan sampel lapisan sedimen hingga kedalaman rencana pengerukan diperlukan untuk mengetahui jenis tanah yang digunakan untuk menentukan peralatan dan metode pengerukan.
  • Data tanah/sedimen akan diolah di laboratorium untuk selanjutnya bersama data batimetri dan hidro-oseanografi menjadi input dalam model numerik yang disiapkan khusus untuk perancangan kegiatan pengerukan kolam pelabuhan tersebut.
  1. Perhitungan volume pengerukan
  • Dari data primer dan sekuder kemudian dioleh untuk dilakukan perhitungan volume pengerukan. Perhitungan volume pengerukan dapat dilakukan dengan menggunakan bantuan software Autocad Civil 3D dan/atau software lainnya.
  1. Pemilihan alat keruk
  • Pemilihan alat keruk ditentukan berdasarkan pertimbangan Pedoman Teknis Pengerukan Alur Pelayaran dan/atau Kolam Pelabuhan Tahun 2017 oleh Direktorat Kepelabuhan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.
  • Pemilihan alat keruk juga melihat dari hasil pengeboran tanah, dimana nantinya kapal keruk yang terpilih harus sesuai dengan kondisi lingkungan area pengerukan.
  1. Perkiraan biaya
  2. Kualitas perairan akibat pekerjaan pengerukan
  3. Pembuangan material hasil pengerukan

Pemodelan sebaran material di sekitar kegiatan pengeruan serta sebaran material di lokasi pembuangan material hasil keruk dilakukan untuk memastikan luasan area yang terdampak serta perencanaan upaya mitigasinya. Berbagai skenario metode dan penggunaan peralatan pengerukan juga bisa dikaji, untuk mendapatkan biaya pengerukan yang paling efisien. Selain perencanaan kegiatan pengerukan, yang juga diperlukan adalah analisis progres pengerukan pada saat kegiatan pengerukan sudah dimulai. Perhitungan produktivitas pengerukan dilakukan dengan menghitung volume yang telah terambil selama kegiatan pengerukan dalam kurun waktu tertentu. Pada umumnya dilakukan Survey Pre Dredged Sounding, progress sounding dan final sounding dimana survei tersebut dilakukan untuk memperkirakan volume sedimen yang sudah terambil dan dipindahkan. Apabila kualitas sedimen hasil pengerukan cukup bagus, maka bisa dilakukan kajian lebih lanjut untuk pemanfaatan material hasil pengerukan tersebut. Dalam hal ini, material hasil pengerukan tidak dibuang ke tengah laut, namun bisa dimanfaatkan untuk keperluan pengembangan pelabuhan atau yang lain. Kegiatan perluasan area pelabuhan tersebut dilakukan dengan kegiatan reklamasi.

https://jdih.sumbawakab.go.id/ https://perpus.pn-wates.go.id/ https://si-asik.tubaba.go.id/assets/kygacor/ https://surat.sumbawakab.go.id/upload/